Sidang Korupsi PDAM, Saksi Mantan Dirut Dwike Bantah Pengadaan Lewat Penunjukan
Mantan Dirut PDAM Tirta Mayang dan saksi lainnya saat di sidang -Foto : Surya Elviza-Jambi independent
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi 2021-2022kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 30 Juli 2026 dengan menghadirkan masih 4 saksi yang belum selesai diperiksa. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






