bank jambi baru

Sidang Korupsi PDAM, Saksi Mantan Dirut Dwike Bantah Pengadaan Lewat Penunjukan

Sidang Korupsi PDAM, Saksi Mantan Dirut Dwike Bantah Pengadaan Lewat Penunjukan

Mantan Dirut PDAM Tirta Mayang dan saksi lainnya saat di sidang -Foto : Surya Elviza-Jambi independent

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi 2021-2022kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 30 Juli 2026 dengan menghadirkan masih 4 saksi yang belum selesai diperiksa. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait