Kejari Tanjab Timur Segera Limpahkan Perkara Kasus Perambahan Hutan Lindung Gambut Pematang Rahim
Kejari Tanjab Timur menjelaskan kasus perambahan hutan lindung gambut di Kabupaten Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Jadi Kantor Cabang, WOM Finance Tanjab Barat Jangkau Layanan Lebih Luas ke Masyarakat
"Kasus yang sedang kita tangani ini bisa menjadi contoh, bahwasanya bagi siapapun yang ingin melakukan kegiatan PP HKm KTH, hendak harus memiliki legalitas resmi terlebih dahulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



