Waduh! Modus Arisan Fiktif, Ibu Muda di Singkut Sarolangun Ini Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Ibu muda yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Singkut, dalam kasus penipuan modus arisan fiktif.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Prediksi IHSG Tembus 9.000 Akhir 2025, Capai 32.000 dalam 10 Tahun
Kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku penipuan sedang berada di rumah keluarga pelaku yang berada di Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Polisi langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan terduga pelaku secara humanis tanpa adanya perlawanan.
"Kalau total kerugian dari seluruh korban, itu senilai Rp299.550.000," kata Iptu Andico.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



