b9

Terungkap! Polisi Blak-blakan Soal Kasus Mayat Wanita Mengapung di Bungo yang Dibunuh Pacarnya

Terungkap! Polisi Blak-blakan Soal Kasus Mayat Wanita Mengapung di Bungo yang Dibunuh Pacarnya

Ilustrasi. Pria yang ditahan Satreskrim Polres Bungo mengakui perbuatannya.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Muhaimin Iskandar: 100 Ribu WNI Bekerja di Kamboja, Pemerintah Ingatkan Risiko Eksploitasi

Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, korban terakhir terlihat bersama kekasihnya, menggunakan mobil Avanza hitam.

Menindaklanjuti petunjuk tersebut, tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko berhasil mengidentifikasi pelaku, warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan motor NMAX.

Pada hari Senin 27 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, FAG ditangkap di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung tanpa perlawanan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

BACA JUGA:Sudah Tahu? Ini Kode Promo GoPay Paling Dicari Akhir Oktober 2025, Buruan Cek Sebelum Hangus!

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo.


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: