Nah! 2 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Illegal Tapping Langsung Diamankan Bid Propam Polda Jambi
Dua oknum polisi yang diamankan dalam kasus illegal tapping di Jambi, kini diperiksa Bid Propam Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Polda Jambi Periksa Aping Anak Akak, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik Naik Penyidikan
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya:
1. Selang ukuran 1 inch sepanjang hampir 50 meter
2. 1 set kran titik ilegal tapping masih melekat di jalur Trunk Line
3. 3 unit kendaraan roda 4
4. 1 unit kendaraan roda 2
5. 4 unit handphone
6. 2 buku tabungan
7. 1 buah dompet
8. 2 kartu Seleksi Bintara Polri
Semua barang bukti beserta para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Mestong guna proses hukum selanjutnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat mengaperisiasi kerja keras tim PEP Jambi Field dan kepolisian setempat atas upayanya dalam mengungkap kejadian ini.
Terkait adanya oknum yang terlibat, Yunianto sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Dia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



