Gak Tau Diri Nih! Residivis di Tanjab Timur Ini Malah Maling Motor Temannya Demi Beli Narkoba
Residivis yang maling motor teman sendiri di Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Dua WNA Jatuh dalam Seminggu, BTNGR Tutup Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Dirinya juga menjelaskan, saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya tersebut dan mengatakan jika barang curiannya telah ia gadaikan ke sejumlah tempat.
Di mana, untuk sepeda motor korban, ia gadaikan ke seseorang di Kabupaten Tanjab Barat dengan harga Rp 700 ribu, dan uangnya ia gunakan untuk membeli Narkoba jenis Sabu.
Sedangkan untuk handphone korban, ia gadaikan kesalahan satu warung untuk membeli minyak motor. Lalu, sepatu korban yang ia curi, dibuang oleh tersangka dipinggir jalan.
"Anggota kami kemudian membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi tempat ia menggadaikan barang bukti tersebut. Dan kami berhasil menemukan sepeda motor korban yang digadaikan leh pelaku di wilayah Tanjab Barat dan telah kita amankan di Mapolres Tanjab Timur," jelasnya.
BACA JUGA:Mat Sanusi Terima SK dari Ketua KONI Pusat di Jakarta
Akibat perbuatannya, tersangka yang juga pernah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus narkoba ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



