NATO pun belum memutuskan respons militer terkait konflik ini, salah satunya karena Ukraina bukan anggota aliansi tersebut.
Namun, negara-negara NATO seperti Polandia, Estonia, Latvia, dan Lituania telah menyuarakan memberlakukan Pasal 4 NATO terkait serangan Rusia ke Ukraina.
"Para pihak akan berkonsultasi bersama kapan pun, menurut pendapat salah satu dari mereka, integritas teritorial, kemerdekaan politik atau keamanan salah satu pihak terancam," bunyi Pasal 4 NATO. (rib)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Ukraina Nasibmu Kini! Dibombardir Rusia Ditinggalkan AS dan NATO