Menko Airlangga Inginkan Generasi Muda Indonesia Taklukkan Ekonomi Digital

Rabu 15-09-2021,11:02 WIB

Momentum pemulihan ekonomi ini perlu untuk kita jaga dan tingkatkan bersama sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di tengah peningkatan tingkat pengangguran dan kemiskinan pada masa pandemi COVID-19, serta untuk tumbuh tinggi dan keluar dari Middle Income Trap dalam jangka menengah panjang. Reformasi struktural menjadi kuncinya, terutama dalam peningkatan kualitas SDM dan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berkelanjutan.

Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan. Saat ini, rasio kewirausahaan kita masih rendah, yakni sebesar 3,47% dari total populasi. Selain itu, wirausahawan Indonesia juga didominasi oleh pelaku usaha di usia 25-34 tahun. Generasi muda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai Game Changer sehingga dapat mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja.

Kemampuan adaptasi tinggi, kompetitif, berjiwa entrepreneur, dan berkarakter merupakan prasyarat utama yang perlu dimiliki oleh generasi muda saat ini. Kriteria ini akan sangat membantu ketika mendirikan usaha sendiri ataupun bekerja di tempat kerja. 

Di tengah era digital ini, generasi muda juga diharapkan dapat memanfaatkan talenta digitalnya sehingga tidak hanya berperan sebagai job seeker saja, namun dapat juga menjadi job creator. 

Dalam waktu 15 tahun kedepan, Indonesia diperkirakan membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang atau 600 ribu orang per tahun. Pengembangan keterampilan digital diperkirakan akan memberikan kontribusi senilai Rp 4.434 T kepada PDB Indonesia di tahun 2030. Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha. 

Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk civitas akademika, dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan. Dalam rangka ini, Pemerintah telah menerbitkan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM. 

PP ini juga menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha. Saya juga berharap Universitas Muhammadiyah Jakarta dapat berkontribusi menjadi inkubator bisnis baru yang memiliki akreditasi A sehingga dapat membantu mencetak wirausahawan baru yang berkualitas.

Pemerintah juga memberikan dukungan pengembangan talenta digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Ketiga program ini akan membantu pengembangan keterampilan digital dari level basic hingga advance. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas UMKM.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Indonesia masuk sebagai 10 besar global player di ke-enam industri halal pada tahun 2020. Selain itu, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai US$ 99 Miliar di tahun 2019 sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara ke-7 dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia.

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, pemanfaatan keuangan syariah dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan berbasis kemitraan. Selain itu, pemanfaatan keuangan sosial (zakat, infaq, dan sedekah) dapat mendukung daya tahan usaha ultra-mikro dan UKM serta menopang daya beli kelompok mustahik. 

Pemerintah juga telah memberikan dukungan tambahan dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah, khususnya untuk UKM. Dukungan ini berupa penanggungan seluruh biaya sertifikasi halal oleh Pemerintah dan telah tercantum dalam UU Cipta Kerja. Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan berupa KUR syariah dengan marjin hanya sebesar 3% hingga akhir tahun 2021 ini. Dukungan ini akan membantu pembiayaan UMKM berbasis syariah. 

Untuk dapat keluar dari Middle Income Trap dan mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, Indonesia juga akan melakukan transformasi ekonomi. Transformasi ekonomi melalui strategi “Making Indonesia 4.0” akan berfokus kepada 7 sektor prioritas. Strategi ini diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu dari 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030. 

Pemerintah akan mewujudkan strategi “Making Indonesia 4.0” melalui 10 prioritas nasional dimana dua diantaranya adalah meningkatkan kualitas SDM dan membentuk ekosistem inovasi. Kedua prioritas ini tentunya akan melibatkan seluruh pihak akademisi, termasuk Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja. UU ini akan memberikan kemudahan berusaha sehingga dapat meningkatkan iklim investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Salah satu implementasi UU Cipta Kerja adalah sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021 sebagai pendukung dalam meningkatkan daya saing investasi Indonesia. 

Akselerasi dalam meningkatkan kualitas SDM dan transformasi ekonomi memerlukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak, termasuk Perguruan Tinggi. Saya berharap Perguruan Tinggi dapat meningkatkan perannya tidak hanya sebagai tempat pembelajaran, namun juga sebagai pengantar bagi mahasiswa ataupun lulusannya yang ingin berwirausaha.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait