Razia Pekat, Polda Jambi Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Minggu 20-03-2022,12:28 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia terhadap beberapa tempat yang menjual minuman berlakohol dan Lapo Tuak pada Sabtu, 19 Maret 2022. Hasilnya, puluhan botol minol tanpa izin diamankan petugas.

Dari 2 TKP Lapo Tuak yang didatangi petugas di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah dan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah petugas mengamankan 3 ember tuak tanpa izin.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya puluhan liter tuak tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran air agar tidak bisa lagi dikonsumsi.

"Sementara itu, di tempat lainnya petugas mengamankan total 75 botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin jual," kata Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Yudi Setiawan.

BACA JUGA : Heboh Remaja Perempuan Mau Terjun dari Jembatan Penyeberangan Pasar Jambi, Ini Cerita Saksi Mata

BACA JUGA : Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI, Ini Tanggapan GP Ansor

Selanjutnya, pemilik warung dan Lapo Tuak ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi. (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait