Stok Minyak Goreng untuk Kota Jambi Cukup 10 Hari

Senin 04-04-2022,08:45 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi memastikan harga minyak goreng di pasaran tidak mengalami kenaikan.

Hal itu setelah harga minyak goreng mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Harganya berkisar Rp22-25 ribu per Kilogramnya. Stok aman, yang curah juga tersedia. Stok ada sekitar 135 ribu liter. Cukup untuk stok 10 hari. Memang tidak lama-lama," kata Kepala Diperindag Kota Jambi, Yon Heri.

Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Indogrosir, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jumat (1/4).  

Baca Juga: DPD Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem Jambi Berbagi

Baca Juga: Salat Tarawih Pertama di Masjid At Taqwa, Danrem 042/Gapu Ingatkan Jamaah Tetap Patuhi Prokes

Di sana, Fasha dan rombongan mendapatkan perbedaan harga minyak goreng yang diproduksi oleh perusahaan lokal Jambi dan perusahaan Padang Sumatera Barat. 

"Jadi harga produksi Padang lebih murah daripada produksi Jambi. Tadi sudah saya perintahkan BPOM untuk mengecek sampel kandungan dari kedua minyak goreng tersebut,” terang Fasha.

Ia pun mempertanyakan, jika kandungannya sama kenapa terjadi perbedaan harga. Disebutkannya, harga produksi Padang itu berkisar Rp 20 ribu per kilogram, paling rendah dari yang lain.

“Ada produk Jambi harganya Rp 23 ribu per kilogram. Kalau ternyata hasil pengecekan yang dilakukan oleh BPOM kandungan dan fungsinya sama, maka saya akan kumpulin produsen ini kenapa terjadi perbedaan harga yang signifikan,” jelasnya.

Baca Juga : Tarawih Pertama, Jemaah Padati Musala

Baca Juga : Diduga Bawa Hasil Illegal Drilling, Truk Bermuatan 12.000 Liter Minyak Tanah Diamankan di Bungo

Namun, apabila distributor Jambi tidak bisa menekan harga maka Fasha akan mengimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk membeli produk Padang karena lebih murah.

“Meski produksi mereka bukan di kota Jambi tapi produk mereka dipasarkan di kota Jambi, saya akan kumpulkan mereka dalam waktu dekat ini," jelas Fasha.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan sebenarnya minyak goreng di Jambi stoknya ada. Hanya saja masyarakat yang ingin membeli dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) harus melengkapi syarat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Ini yang kadang kala para penjual minyak goreng curah di pasar-pasar itu mereka tidak punya NPWP dan NIB. Sehingga saya sudah sampaikan kepada Kepala Pasar tolong dikoordinir bagi yang punya NPWP dan NIB, itu saja kita gunakan,” terangnya.

Baca Juga: Mulai Senin Besok, Jam Kerja ASN Muarojambi Dikurangi

Tags :
Kategori :

Terkait