Imbalan Kesepakatan FIR Mencuat, Dubes Indonesia untuk Singapura Angkat Bicara

Minggu 06-02-2022,23:36 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Dubes LBBP RI Singapura Suryo Pratomo dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Diskusi Salemba 75, bertemakan Menakar Perjanjian FlR Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Bagi Indonesia? Minggu (6/2) buka suara terkait isu yang mencuat saat ini.

Isu dan interpretasi bahwa Indonesia sengaja mendelegasikan flight information region (FIR) ke Singapura pada batas ruang udara 0-37ribu kaki di atas Kepulauan Riau dan Natuna lantaran telah mengantongi dana 9,2miliar USD dibantah sang dubes.

“Sempat muncul isu seakan-akan perjanjian FIR ditandatangani dengan imbalan ada intervensi Singapura senilai 9,2 miliar USD ke Indonesia itu tidak sama sekali,” ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, 9,2miliar USD yang diberikan pemerintah Singapura sebelumnya merupakan dana investasi untuk pembangunan di Batam, dan NTT. Dana tersebut tidak sama sekali berkaitan dengan FIR yang saat ini telah disepakati. 

“Karena bagian dari kerja sama bilateral bidang ekonomi bahkan itu lebih aspek bisnis to bisnis tapi itu bagian besar dari kebijakan hubungan baik dari kedua negara tapi tiga isu itu memang menjadi sangat penting sangat dibahas terutama yang paling sensitif atau paling seksi dibahas mengenai FIR,” ucapnya. 

Dia menambahkan, bahwa Indonesia dan Singapura memiliki hubungan yang cukup harmonis selama 55 tahun belakangan. Pasalnya, Indonesia dan Singapura sama-sama memiliki kedekatan dan kesamaan satu sama lain.

“Menjadi sangat penting karena kedua negara mempunyai kedekatan dan mempunyai kesamaan serta membahas berbagai macam aspek dari hubungan bilateral yang sejak lama terbentuk untuk berbagai isu,” katanya.

Adapun isu yang diangkat antar dua negara ini antara lain masalah keuangan, lingkungan, pengembangan Batang, Bintan, dan Karimun pada saat melakukan pertemuan sebanyak 40 kali antara dua kepala negara itu hingga akhirnya mencetuskan FIR. 

“Karena itu FIR dalam pertemuan kemarin hanya salah satu dari bagian besar pembicaraan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Singapura dan FIR tidak ada kaitannya dengan kemudian isu-isu ekonomi lain yang ditandatangani oleh presiden,” tandasnya.(radartegal.com)

Tags :
Kategori :

Terkait