BACA JUGA:Toyota Space Hadir di Jambi, Dekatkan Pengalaman Teknologi Hybrid EV
Sebagai informasi, Brigadir EW merupakan anggota Polres Tanjab Timur yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada 18 Juli 2026. Polda Jambi sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara kematian tersebut.
Empat tersangka kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk menguji penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
Kuasa hukum menyatakan seluruh keberatan terkait dokumen penyidik, keterangan ahli, dan hasil autopsi akan dirangkum dalam kesimpulan persidangan.*