BACA JUGA:Efisiensi, DPRD Provinsi Jambi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Faruk juga menyebut terdapat pihak lain yang berminat membantu menangani persoalan sampah di Kota Jambi. Karena itu, ia meminta Wali Kota Jambi Maulana membahas langkah selanjutnya setelah masa kerja sama dengan PT Regen berakhir.
“Solusinya, ada juga pihak yang ingin menyelesaikan persoalan sampah ini. Jadi kami ingin Wali Kota Jambi duduk bersama untuk membuat kontrak baru setelah pihak PT Regen selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan sampah membutuhkan hasil konkret, bukan hanya kesepakatan di atas kertas. Menurutnya, kondisi TPA Talang Gulo membuat kepastian mengenai keberlanjutan pengelolaan sampah menjadi semakin penting.
“Jadi kami turun waktu itu belum juga ada progres dan pengerjaan. Kalau kita menunggu sampai kapan? Sedangkan persoalan sampah semakin menumpuk dan semrawut,” tegas Faruk.(*)