Tak Lihat Progres di TPA Talang Gulo, DPRD Minta Kerja Sama PT Regen Dievaluasi
Tak Lihat Progres di TPA Talang Gulo, DPRD Minta Kerja Sama PT Regen Dievaluasi--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo kembali mendapat sorotan DPRD Kota Jambi.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah anggota DPRD meninjau langsung TPA Talang Gulo dan mengaku tidak melihat adanya aktivitas pengerjaan yang menunjukkan progres kerja sama tersebut.
Padahal, nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Jambi dan PT Regen telah ditandatangani pada 28 Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, masa kerja sama tersebut berakhir pada September 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, mengatakan pihaknya mempertanyakan keberlanjutan kerja sama tersebut, terutama karena belum melihat perkembangan pekerjaan di lapangan.
BACA JUGA:Dugaan Pasien BPJS Ditolak, DPRD Kota Jambi Akan Datangi Siloam
“Kami dari dewan kan tidak dilibatkan untuk kerja sama dengan pihak PT Regen tersebut,” kata Faruk.
Menurutnya, DPRD kemudian meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai kerja sama tersebut. DPRD juga melakukan peninjauan langsung ke TPA Talang Gulo.
“Kami tunggu itu. Tapi saat kami turun ke lapangan di TPA Talang Gulo, di sana tidak ada pengerjaan oleh pihak PT Regen. Sedangkan ini sudah bulan September,” ujarnya.
Faruk mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat kepastian, mengingat kerja sama dengan PT Regen sejak awal diarahkan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.
BACA JUGA:Kabut Asap Jambi Jadi Perhatian, Ketua DPRD dan Kapolresta Bagikan 2.000 Masker
Ia mendorong Pemkot Jambi melakukan evaluasi dan mempertimbangkan penghentian kerja sama apabila hingga masa kontrak berakhir tidak terdapat progres yang dapat dilihat di lapangan.
“Kami berharap kontrak kerja sama dengan pihak PT Regen ini diputus karena tidak ada progres juga,” tegasnya.
Menurut Faruk, persoalan pengelolaan sampah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, volume sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo terus menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan.
Ia mengatakan Pemkot Jambi masih dapat memberikan kesempatan kepada PT Regen apabila perusahaan tersebut mampu merealisasikan rencana yang telah disepakati. Namun, jika tidak mampu, pemerintah diminta segera menyiapkan langkah alternatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


