JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO. - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mencatat telah melakukan satu kali kegiatan pelepasliaran satwa liar sepanjang awal tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Maret lalu dengan total 11 satwa yang dilepas ke habitat alaminya.
Ketua Pokja Konservasi Satwa Liar dan TPS BKSDA Jambi, drh. Zulmanudin, mengatakan satwa yang dilepas terdiri dari berbagai jenis, baik hasil penyerahan masyarakat maupun hasil pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).
“Total ada 11 satwa yang kita lepasliarkan, di antaranya dua ekor beruang madu, dua burung betet, satu elang brontok, tiga beo tiong emas, satu tapir, satu beruk, dan satu musang pandan,” katanya saat diwawancarai, Rabu (22/4).
Seluruh satwa tersebut dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sungai Bengkal yang berada di wilayah Kabupaten Tebo. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki habitat yang sesuai serta ketersediaan pakan yang mencukupi.
“Kami melakukan kajian terlebih dahulu, mulai dari kesesuaian habitat hingga ketersediaan pakan. Hasilnya, kawasan tersebut sangat memungkinkan untuk pelepasliaran,” ujarnya.
Sebelum dilepas, sebagian besar satwa terlebih dahulu menjalani proses rehabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo milik BKSDA Jambi. Di lokasi tersebut, satwa dirawat dan dipantau kondisi kesehatan, pola makan, serta perilakunya agar siap bertahan hidup di alam liar.
“Setiap satwa memiliki waktu rehabilitasi yang berbeda. Kami evaluasi hingga benar-benar siap untuk dilepas,” tambahnya.
Namun, ada juga satwa yang langsung dilepas tanpa melalui rehabilitasi panjang, seperti tapir yang diselamatkan dari kawasan Candi Muaro Jambi. Satwa tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi terjatuh ke dalam sumur.
“Setelah dievakuasi dan diperiksa kesehatannya, tapir tersebut dinilai layak dan langsung kita lepasliarkan,” jelasnya.
Selain itu, beberapa satwa yang dilepas juga berasal dari konflik dengan manusia. Salah satunya beruang madu dari Batanghari yang sempat terjerat dan mengalami luka serius hingga harus diamputasi.
“Beruang itu kami rawat di TPS, bahkan sempat melahirkan. Setelah kondisi induk dan anaknya sehat serta dinilai mampu bertahan di alam, baru kami lepas,” katanya.
BKSDA Jambi juga menegaskan bahwa sebagian satwa yang dilepas merupakan hasil kesadaran masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaan ilegal kepada pihak berwenang.
Sebagai penutup, BKSDA Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara maupun memburu satwa dilindungi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga satwa liar. Jangan memelihara atau memburu, karena itu merupakan bagian dari kekayaan hayati yang harus kita lindungi bersama,” tutupnya.
BKSDA Jambi Lepas 11 Satwa ke Alam Liar, Ada Beruang Madu hingga Tapir
Rabu 22-04-2026,19:18 WIB
Editor : Jennifer Agustia
Kategori :