SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Keributan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan karyawan PT Sari Aditya Loka (SAL) terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban luka di kedua belah pihak.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa konflik dipicu oleh kesalahpahaman saat warga SAD melintas di pos keamanan perusahaan sambil membawa tandan buah segar (TBS).
Pihak security menduga buah tersebut merupakan hasil pengambilan baru, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada keributan dan sebelumnya jugavterjadi permasalahan terkait rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut, yang kemudian berkembang menjadi perselisihan di lapangan.
Saat ini, jajaran Polres Sarolangun bergerak cepat melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta mengevakuasi para korban guna mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Kembaran Vario: Ini 5 Fitur Keselamatan & Gaya Kawasaki Brusky 125 2026
Selain itu, langkah-langkah pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga terus dilakukan agar kondisi tetap aman dan kondusif.
Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, pengamanan diperkuat dengan melibatkan sebanyak 96 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta penebalan 1 peleton Brimob.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa pihaknya bersama personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Jambi terus melakukan upaya preemtif dan preventif.
“Polres Sarolangun bersama BKO Polda Jambi terus melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk penggalangan terhadap tokoh SAD, stakeholder terkait, dan pihak perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Anwar Sadat Lantik 45 Pejabat Tanjab Barat, Ini Daftar Nama Lengkapnya
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas," kata dia.
"Mari bersama-sama kita jaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Polres Sarolangun maupun layanan Call Center Polri di nomor 110.
BACA JUGA:Tragis! Ambulans Puskesmas Tebo Pembawa Ibu Hamil Alami Kecelakaan, Pasien Berhasil Melahirkan