Fakta Sidang! Eks Kadisdik Jambi Akui Terima Transfer dari Terdakwa, Bantah Terima Koper Rp1 Miliar

Kamis 05-03-2026,22:34 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Risza S Bassar

* PT MIT

* PT PAS

* PT STN

* PT TDI

Jaksa menyebut perusahaan terakhir menjadi penyumbang kerugian terbesar dalam kasus ini.

Selain itu, penggunaan sistem e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diduga hanya dijadikan kedok administratif dalam proses pengadaan proyek tersebut.

Persidangan kasus ini masih terus berlanjut dan diperkirakan akan mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi proyek pendidikan bernilai puluhan miliar rupiah di Provinsi Jambi.

Kategori :