JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mhd Fadhil Arief kembali terpilih secara aklamasi, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi.
Ini merupakan hasil dari Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar di Kantor DPW PPP Jambi, Jalan Kapt A Bakaruddin, Kota Jambi, Minggu 28 Desember 2025.
Pemilihan secara aklamasi terhadap pria yang juga merupakan Bupati Batang Hari ini mencerminkan soliditas dan kepercayaan penuh kader PPP Jambi terhadap kepemimpinan Mhd Fadhil Arief.
Seluruh peserta muswil sepakat kembali memberikan mandat kepada Fadhil Arief untuk menakhodai PPP Jambi pada periode berikutnya.
BACA JUGA:Dana Jaminan Hari Tua hingga Rp15 Juta Bisa Cair Saat Masih Bekerja, Simak Syarat & Caranya
Pimpinan sidang Kamaluddin Havis menetapkan Mhd Fadhil Arief aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua DPW PPP Jambi sekaligus menjadi ketua formatur.
Kembali terpilihnya Mhd Fadhil Arief tidak lepas dari capaian kinerja selama memimpin DPW PPP Jambi.
Di bawah kepemimpinannya, hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu, PPP berhasil meraih 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi (satu fraksi), serta sejumlah DPRD kabupaten dan kota, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan perolehan kursi.
Yang cukup mengejutkan, partai belambang Ka'bah ini menang di dua daerah. Yakni Batanghari dan Sarolangun dan berhak meraih posisi ketua DPRD.
BACA JUGA:Jadi Pelatih Timnas Indonesia! Ini Jadwal Kedatangan John Herdman ke Indonesia
Bahkan di Batanghari, suara PPP melejit dan berhasil memborong 9 kursi.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai hasil dari konsolidasi organisasi yang berjalan efektif, penguatan struktur partai hingga ke tingkat bawah, serta strategi politik yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PPP.
Dalam muswil tersebut, para kader berharap Bupati Batang Hari dua periode tersebut dapat melanjutkan program penguatan partai, meningkatkan elektabilitas PPP, serta membawa PPP Jambi meraih hasil yang lebih baik pada pemilu mendatang.
Muswil X ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Umum PPP H M Mardiono.