BACA JUGA:Isu Miring Terkait BB Alat Berat di Polsek Jangkat, Ini Penjelasan Polres Merangin
Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan masih diberikan waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menetapkan UMP 2026.
Pemerintah daerah setempat masih melakukan kajian terhadap kondisi ekonomi dan kemampuan dunia usaha di wilayah tersebut. Sebagai perbandingan, UMP Papua Pegunungan 2025 tercatat sebesar Rp4.285.847.
Penundaan penetapan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan upah yang lebih realistis dan berpihak pada pemulihan ekonomi daerah, tanpa mengabaikan perlindungan kesejahteraan pekerja.
Faktor Penentu Kenaikan UMP 2026
Dilansir dari beritasatu.com, kenaikan UMP 2026 tidak ditetapkan secara sepihak. Pemerintah daerah menetapkannya melalui koordinasi Dewan Pengupahan, yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
BACA JUGA:Bukan Cuma Keren, Honda HR-V Punya Fitur yang Bikin Bos Muda Kepincut
Beberapa faktor utama yang menjadi dasar perhitungan UMP 2026, antara lain:
1. Laju inflasi daerah
Penyesuaian dilakukan agar upah tetap sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di masing-masing wilayah.
2. Pertumbuhan ekonomi
Kenaikan upah disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha agar tetap menjaga keberlanjutan industri dan lapangan kerja.
3. Indeks alfa
Indikator ini mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Cari Tablet Kencang? Xiaomi Pad 7 Series Resmi Dijual Mulai Rp4 Jutaan
Dampak Penetapan UMP 2026 bagi Pekerja dan Dunia Usaha
Bagi para pekerja, kenaikan UMP 2026 diharapkan dapat membantu mengimbangi tekanan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara bagi pelaku usaha, khususnya di sektor padat karya, kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengatur biaya operasional agar tetap kompetitif pada 2026.
Selain itu, UMP 2026 juga menjadi acuan utama bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang nilainya wajib lebih tinggi dari UMP provinsi.