Penertiban BBM di SPBU Lubuk Landai, Polres Bungo Amankan 31 Jerigen BBM Solar dan 6 Kendaraan Pelansir

Rabu 17-12-2025,11:43 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. 

Seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menegaskan bahwa kegiatan penertiban kendaraan modifikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Apresiasi Polda Jambi, Konjen Jepang Nilai Jambi Aman dan Kondusif

"Kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Penolakan pengisian justru merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar," ujarnya.

Ditambahkannya bahwa Polda Jambi  akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan bahaya serta kerugian negara.

“Apabila ke depan masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan ditempuh langkah represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 

Dia melajnutkan, upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Nataru.

Kategori :