Isu Bandara Morowali Tanpa Kehadiran Petugas Negara, Korpasgat Lakukan Pemeriksaan ke Lapangan

Kamis 27-11-2025,10:32 WIB
Reporter : nazila
Editor : nazila

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah cepat dengan mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) guna mengamankan bandara yang berada di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

Kebijakan ini diambil setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan adanya bandara di Morowali yang dinilai tidak memiliki perangkat negara dalam menjalankan operasionalnya. Pernyataan Menhan tersebut memicu perhatian serius dan langsung ditindaklanjuti oleh TNI.

Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa TNI bergerak cepat merespons arahan Menhan.

BACA JUGA:Tingkatkan Akurasi Forecasting Penjualan dengan AI Sales Automation

Ia mengatakan, "TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan. TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara tersebut sebagai salah satu objek vital nasional," ujarnya.

Freddy menambahkan bahwa TNI sepenuhnya mendukung langkah pemerintah untuk menjamin seluruh fasilitas strategis nasional berada di bawah kendali dan pengawasan negara.

Dalam rangka memastikan penanganan yang komprehensif, Freddy menjelaskan bahwa TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram, 27 November 2025

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas penerbangan yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi aspek ketentuan yang meliputi perizinan, pengawasan, hingga keamanan. "Seluruh fasilitas udara harus berjalan sesuai ketentuan," tegasnya.

Sementara itu, dari pihak pengelola bandara, Juru Bicara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedy Kurniawan, memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan polemik yang berkembang.

Ia menekankan bahwa bandara IMIP secara legal terdaftar di Kemenhub dan selalu berada di bawah pengawasan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Dedy mengatakan, "Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin."

BACA JUGA:Program 'Kampung Bahagia' Terus Gulirkan Manfaat, Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Kesehatan dan Sosial

Ia juga menegaskan bahwa seluruh operasional bandara berjalan sesuai prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani penumpang maupun pesawat industri secara sah.

Pernyataan Menhan Sjafrie yang memicu perhatian luas disampaikan ketika ia meninjau bandara di kawasan industri Morowali usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI.

Kategori :