Indonesia Siapkan KUR Berbasis Kekayaan Intelektual Senilai Rp10 Triliun Mulai 2026

Rabu 19-11-2025,07:15 WIB
Reporter : widya
Editor : widya

Bila kebutuhan dana melebihi hasil valuasi, pemilik KI dapat melampirkan agunan tambahan. Pemerintah menargetkan seluruh perangkat pendukung, termasuk pelatihan valuator, rampung pada 2025 sehingga implementasi penuh pada 2026 dapat berlangsung optimal.

Berbagai uji coba skema ini telah dilakukan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BRI sejak pertengahan 2025.

Pemerintah juga tengah menyiapkan perluasan jenis KI yang dapat dijadikan agunan, mulai dari paten, desain industri, hingga pencatatan hak cipta, seiring penguatan sistem valuasi dan regulasi.

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyebut pembiayaan berbasis KI telah terbukti signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.

Dengan 26 juta pelaku ekonomi kreatif dan 63 juta UMKM di Indonesia, ia menilai skema ini memiliki potensi besar untuk menutup kesenjangan pembiayaan nasional. 

"Tugas DJKI ke depan adalah memastikan standar valuasi, integrasi data KI, dan kualitas pelindungan hukum yang benar-benar mampu menyokong skema ini," katanya.

Kategori :