"Masyarakat sekitarnya yang ingin melakukan deteksi dengan PET Scan, tidak harus pergi jauh sampai ke Jakarta atau kota-kota lainnya. Cukup di RSUP Kemenkes saja," ujar Budi.
Dengan hadirnya layanan ini, RSUP Kemenkes Surabaya menjadi rumah sakit pemerintah pertama di Jawa Timur yang menyediakan fasilitas PET Scan.
Penanganan penyakit jantung melalui MICS dan layanan PET Scan dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, untuk layanan radioterapi, Budi menjelaskan bahwa pasien masih harus mengikuti rujukan sesuai jenjang fasilitas kesehatan karena belum seluruhnya terintegrasi dengan BPJS.
Menurut dr. Irma Maghfirah, SpJP, FIHA, penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian tertinggi baik di negara maju maupun berkembang, sekaligus salah satu penyakit yang paling banyak menyerap biaya BPJS.
"Untuk pasien yang ingin menggunakan MICS dan PET Scan harus dirujuk ke rumah sakit tipe B terlebih dahulu, lalu ke tipe A seperti RSUP Kemenkes Surabaya," jelas Irma.