Simak! Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, 17 November 2025

Senin 17-11-2025,13:00 WIB
Reporter : widya
Editor : widya

100 gram: Rp229.312.000

250 gram: Rp573.015.000

500 gram: Rp1.145.820.000

1.000 gram: Rp2.291.600.000

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan potongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. 

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bagian dari ketentuan tersebut.

Kategori :