Digerebek Sore-sore! Basecamp Narkoba di Batang Hari Dibakar Polisi, Barang Bukti Sabu Ditemukan
Polisi dan warga melakukan penggerebekan basecamp narkoba di Kabupaten Batang Hari.-ist/jambi-independent.co.id-
BATANG HARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya pemberantasan narkoba di Jambi kembali menunjukkan hasil.
Sebuah pondok yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, digerebek dan dimusnahkan oleh aparat kepolisian, Rabu 22 April 2026.
Operasi gabungan yang melibatkan Polres Batang Hari, Polsek Batin XXIV, serta unsur Forkopimcam ini menyasar dua lokasi berbeda di Desa Simpang Jelutih dan Desa Jelutih.
Temuan Mengejutkan di Lokasi Kedua
Penggerebekan dimulai dari lokasi pertama di RT 03 Desa Simpang Jelutih. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas maupun barang bukti terkait narkotika.
BACA JUGA:Daihatsu Gran Max Bekas 2026: Harga, Tipe, dan Alasan Kenapa Jadi Pilihan Utama Pelaku Usaha
Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua di RT 07 Desa Jelutih. Di sinilah petugas menemukan indikasi kuat praktik.
Sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas serta bong (alat hisap sabu) ditemukan di dalam pondok yang diduga milik seorang pria berinisial YS alias Soo.
Langsung Dimusnahkan, Pondok Dibakar
Melihat adanya bukti kuat, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar sekaligus membakar pondok tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut agar tidak kembali digunakan.
BACA JUGA:BKSDA Jambi Lepas 11 Satwa ke Alam Liar, Ada Beruang Madu hingga Tapir
Kapolres: Tidak Ada Tempat untuk Narkoba
Kapolres Batang Hari, AKBP Arya T Brahmana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas narkoba di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


