Lanjutan OTT, KPK Geledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Kamis 13-11-2025,12:18 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melanjutkan kegiatan di Riau dengan menggeledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau, pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

“Hari ini, Kamis (13 November 2025), tim akan melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Riau karena terus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan lembaga antirasuah di provinsi tersebut.

Terlebih, kata dia, masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan akibat tindak pidana korupsi yang mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:KPK Amankan Gubernur Riau yang Diduga Bersembunyi di Kafe Usai Curiga Ada OTT

Sebelumnya dilansir dari ANTARA, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M Arief Setiawan (MAS).

BACA JUGA:Teng! Gubernur Riau Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

Kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Kategori :