Sempat Potong Rambut untuk Ubah Penampilan, Maling Rp25 Juta di Sungai Gelam Ditangkap di Bakauheni

Senin 10-11-2025,10:41 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di RT 15, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian ini, dilakukan pada hari Jumat tanggal 7 November 2025 pagi. 

Seorang pria berinisial J (54), warga asal Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Korban, Ahmad Basri (43), adalah seorang petani yang tinggal di Desa Sungai Gelam.

BACA JUGA:Cek! Ini 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo, Ada Nama Soeharto

Dia kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp25 juta, satu unit telepon genggam OPPO A60 berwarna ungu gelap, serta dokumen pribadi seperti KTP dan SIM A.

Padahal, uang Rp25 juta itu rencananya akan dipakai untuk membiayai pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat hendak berangkat kerja ke Desa Ladang Panjang, korban sempat ke kamar mandi dan meletakkan tas selempangnya di meja luar. Selang 5 menit kemudian, tas tersebut sudah tidak ada.

“Saya tinggal di rumah bersama saudara Saidi alias Jayus. Saat saya keluar dari kamar mandi, dia sudah tidak ada di lokasi,” ujar Ahmad Basri kepada petugas saat membuat laporan di Polsek Sungai Gelam.

BACA JUGA:Jejak Seorang Sultan yang Melampaui Zamannya

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp27,4 juta. Uang tersebut disebut merupakan hasil tabungannya untuk biaya pernikahan anak.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berpindah-pindah lokasi setelah kejadian.

Pada Sabtu tanggal 8 November 2025 siang, petugas mendapat informasi bahwa pelaku tengah dalam perjalanan menuju Pulau Jawa melalui jalur darat. 

Dugaan menguat bahwa pelaku hendak pulang ke kampung halamannya di Salatiga, Jawa Tengah.

Kategori :