“Persoalan ini harus menjadi pelajaran bersama. Jika kami langsung memanggil tiga rumah sakit yang terindikasi melakukan fraud, mereka bisa langsung dicap bersalah,” ujarnya.
Sunarsih menyebut seluruh rumah sakit yang hadir telah sepakat menjalankan program JKN sesuai aturan dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan masalah pada masa mendatang.