Heboh Kasus Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Sudah Sering Diadakan di Hotel Mewah

Jumat 24-10-2025,12:22 WIB
Reporter : nazila
Editor : nazila

BACA JUGA:Kasus Narkoba Libatkan 150 Anak dalam 10 Bulan Terakhir, Sumatera Utara Paling Banyak

Admin utama dikenai Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan Pasal 296 KUHP.

Sementara admin pembantu dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE hasil perubahan 2024, Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Peserta dijerat dengan Pasal 36 UU Pornografi.

AKBP Edy menegaskan bahwa penyidik juga bekerja sama dengan psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para tersangka.

BACA JUGA:Ngeri! Baut Pesawat Thai Lion Air Terlihat Longgar, Penumpang Tak Tenang Sepanjang Penerbangan

Selain penegakan hukum, langkah ini bertujuan agar mereka dapat dibina dan diarahkan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.

Seluruh tersangka kini telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan lanjutan di Polrestabes Surabays.

Kategori :