Kacau! KPK Temukan Jatah Petugas Haji Dijual oleh Travel di Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 17-10-2025,12:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. 

Temuan baru KPK dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji tahun 2024 ini cukup mengejutkan.

Salah satu temuan kasus korupsi kuota haji ini, adalah adanya penyelewengan jatah kuota untuk petugas haji yang seharusnya digunakan mendukung pelayanan kepada jemaah di tanah suci.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Gabung ke PSI? Bro Ron: Tidak Usah Berandai-andai

“Jadi, memang kalau kita melihat penyelenggaraan ibadah haji, itu memang ada slot untuk petugas yang betul-betul bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah,” kata Budi.

Dia mengatakan, ada temuan indikasi bahwa kuota petugas haji justru dijual oleh sejumlah agen travel kepada calon jemaah haji. 

Padahal, keberadaan petugas sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji, baik bagi jemaah reguler maupun haji khusus.

“Dalam perkara ini, kami menemukan fakta bahwa slot petugas haji khusus yang seharusnya digunakan sebagaimana mestinya justru tidak dipakai untuk petugas. Artinya, kuota itu disalahgunakan,” jelas Budi.

BACA JUGA:Waspada! Ini 6 Gejala Kebocoran Tabung Gas yang Bisa Picu Ledakan

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta merusak sistem kuota haji yang selama ini diatur ketat oleh pemerintah.

“Kuota petugas itu diperjualbelikan kepada calon jemaah haji. Itu temuan yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tegasnya, dikutp dair beritasatu.com.

Selain penyelewengan kuota petugas, KPK juga menemukan agen travel haji bodong yang menerima jatah kuota haji khusus meski tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Ada biro travel yang memang berizin hingga mendapat distribusi kuota, tetapi ada juga yang belum berizin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus,” ungkap Budi.

BACA JUGA:Kapolda Jambi: Mahasiswa adalah Aset Jambi dengan Idealisme untuk Membawa Perubahan

Kategori :