JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini masih berfokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski musim hujan mulai mendekat, penetapan status siaga bencana banjir belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Evaluasi terhadap potensi banjir baru dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober mendatang.
Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat evaluasi setelah tanggal 20 Oktober dengan melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menganalisis potensi cuaca ekstrem.
BACA JUGA:Ini Jam Kerja yang Wajib Dipenuhi PPPK Paruh Waktu Dalam Seminggu
"Nanti kita ada evaluasi di atas tanggal 20, kami undang BMKG kalau memang ada potensi banjir baru kami petakan. Kalau sekarang belum bisa, jadi sekarang masih status karhutla sampai di akhir bulan Oktober," ujarnya di Jambi, Senin 6 Oktober 2025.
Bachyuni menjelaskan, rapat evaluasi tersebut akan diikuti oleh seluruh kepala BPBD kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Hasil analisis dari BMKG akan menjadi acuan dalam menentukan perubahan status dari siaga karhutla menjadi siaga banjir. Menurutnya, langkah ini penting agar penetapan status bencana dilakukan secara akurat berdasarkan kondisi cuaca di lapangan.
BACA JUGA:Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
"Kalau potensi karhutla di masing-masing kabupaten menurun, berdasarkan hasil analisis BMKG sudah memasuki musim hujan dengan curah hujan rata-rata di atas 200 milimeter per minggu, artinya ada potensi banjir baru kita petakan. Untuk sekarang belum bisa, karena air belum naik dan hujannya belum merata. Kemarin saja masih ada kebakaran di Merangin seluas lima hektar," jelas Bachyuni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa penetapan status siaga bencana banjir di tingkat provinsi hanya dapat dilakukan jika sedikitnya dua daerah di Jambi telah lebih dulu menetapkan status serupa.
"Kalau dari sisi status, kita masih belum bisa menetapkan karena kita masih nunggu dua daerah dulu, atau dua kabupaten atau dua kota, untuk menetapkan status siaga bencana banjir. Kalau itu sudah ditetapkan oleh daerah masing-masing, baru kami tetapkan status siaga bencana banjirnya," kata Sudirman.
BACA JUGA:Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo 'Spoken Room Package', Staycation Mewah Harga Bersahabat!
Ia menegaskan, saat ini penanganan bencana masih menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.
Pemprov Jambi, kata Sudirman, akan segera menggelar rapat koordinasi jika curah hujan meningkat dan potensi banjir mulai terlihat signifikan.
"Kalau potensi sekarang yang dihadapi adalah potensi banjir, maka kemungkinan status karhutla akan dicabut dan diganti dengan status siaga bencana banjir," tambahnya.