JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus keracunan seusai konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) kian hari kian meningkat.
Per 21 September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI),mencatat korban keracunan MBG mencapai 6.452 orang.
Angka ini masih akan bertambah mengingat per 25 September 2025, kasus keracunan paling tinggi di Indonesia, Kabupaten Badung Barat, menembuh hingga 1.000 korban.
BACA JUGA:Simak! Ini Dia Kode untuk Plat Jambi Berikut Arti dan Penjelasannya
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari pun menyoroti soal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih sangat banyak belum memenuhi standar keamanan pangan.
Dari 8.549 dapur SPPG, hanya terdapat 34 dapur yang mendapat Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) hingga 22 September 2025.
“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari pada siaran pers, Senin, 22 September 2025.
Qodari pun mengungkap bahwa dari 1.379 SPP yang beroperasi, hanya 413 dapur yang memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). Di antaranya hanya 312 dapur yang benar-benar menerapkan SOP.
BACA JUGA:Hiu Goreng Diduga Jadi Pemicu, 25 Orang di Ketapang Kalbar Keracunan MBG
Kenyataan ini miris terjadi karena banyak korban yang berjatuhan karena keracunan makanan.
Tidak hanya itu, korban pun semuanya masih anak-anak, yang seharusnya mendapat keuntungan dari diadakannya program makanan bergizi gratis ini.
Qodari mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, pengawasan dan kepatuhan yang menjadi kendala dalam berjalannya program MBG.