Menurut aturan, rambu hijau ini dipakai buat ngarahin pengemudi ke jurusan tertentu, nunjukin batas wilayah, lokasi fasilitas umum atau sosial, sampai sebagai papan nama jalan.
Kesimpulannya? Biru artinya wajib ikuti arah, hijau artinya petunjuk umum.
Jadi, jangan sampai keliru baca rambu ya, biar enggak salah jalur!