Keren! Bakal Ada Rest Area di Jalan Tol Tempino - Simpang Ness, Bernuansa Lokal Jambi Kajang Lako

Jumat 19-09-2025,19:54 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahukah kalian, kalau Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi (Betejam) Seksi 3 Segmen Tempino - Simpang Ness sudah dibuka sejak hari Minggu 14 September 2025.

Hingga kini, operasional Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi (Betejam) Seksi 3 Segmen Tempino - Simpang Ness masih gratis.

Nah untuk diketahui, di KM 42 Jalan Tol Tempino - Simpang Ness ini, ada 2 rest area yang lokasinya berseberangan.

Setelah pembangunan rest area ini selesai dan mulai beroperasi, maka bisa jadi salah satu destinasi wisata kuliner yang menarik bagi masyarakat Jambi.

BACA JUGA:Kapan Jalan Tol Jambi dan Lampung Bisa Terhubung? Simak Penjelasannya

Dari bentuk bangunannya, rest area ini menonjolkan budaya lokal Jambi, yaitu "Kajang Lako".

Lalu apa itu Kajang Lako? Kajang Lako atau Rumah Tuo merupakan rumah tradisional Jambi, milik Suku Batin, salah satu suku yang ada di Provinsi Jambi. 

Nenek moyang orang Batin berasal dari 60 tumbi (keluarga) yang pindah dari Koto Rayo, dan kemudian terbagi ke dalam 5 kelompok kecil yang bermukim di 5 Bathin atau dusun.

Junior Project Director Jalan Tol Tempino – IC Ness, Ahmadi menyampaikan bahwa, ditonjolkannya budaya lokal di rest area ini sebagai bentuk mencintai dan mengenalkan budaya lokal Jambi. 

BACA JUGA:Jalan Tol Tempino - Simpang Ness Dibuka, Anggota DPR RI Bakri Minta Penerapan Aturan ODOL

Kata dia, rest area ini akan menjadi rest area paling lengkap dan luas 6 hektare serta modern sehingga sangat nyaman dijadikan tempat istirahat bagi pengendara yang baru saja menempuh perjalanan dari arah Palembang maupun arah Pekanbaru.

“Kita ada 2 rest area di ruas Tol Tempino - Pijoan di kiri kanan jalan. Selain itu, bangunannya punya ciri khas Jambi juga di topang masjid yang besar kerena tol ini tipe A dan juga akan ada SPBU, meski saat ini belum dioperasikan dan bisa menampung ratusan UMKM lokal nantinya,” kata dia.

Soal pemberlakuan tarif tol, Ahmadi mengatakan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pengelola jalan tol. Proses penentuan tarif harus melalui tahapan regulasi, termasuk asistensi teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pembayaran tarifnya bergantung pada regulator. Harus ada asistensi dari Kemenkeu, jadi kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:Duh! KPK Ungkap Modus Biro Haji Supaya Bisa Jual Haji Khusus dengan Harga Mahal

Kategori :