JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah akan memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari saldo simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke enam bank milik negara (Himbara).
Enam bank tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, dan BSN. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 12 September 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan mulai besok, Jumat 12 September 2025, dana sebesar Rp 200 triliun akan dipindahkan dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank nasional.
BACA JUGA:Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tutup Instagram Usai Beri Pernyataan Kontroversial
"Besok sudah masuk, ke enam bank," kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri acara Great Lecture, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 11 September.
Purbaya mengatakan, Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik negara di Bank Indonesia (BI) saat ini berjumlah Rp 440 triliun. Hampir separuhnya kemudian diputarkan kepada 6 bank Himbara tersebut.
"Daripada nongkrong aja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi. Kan uang kita tambah terus kan, ada pajak segala macam, masuk lagi ke sistem," ungkap dia.
BACA JUGA:Jadi Sorotan, Warganet Kuliti Pernyataan Kontroversial Anak Menkeu Purbaya
Ia lantas membebaskan pemakaian Rp 200 triliun kepada setiap bank. Dengan catatan, kucuran dana segar tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Saat ditanya lebih lanjut bagaimana skema penyaluran dananya, Purbaya menjelaskan bahwa akan ada proporsi berbeda-beda atas besaran dana yang diterima untuk setiap bank.
"Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur," terang Purbaya.
Dana Rp 200 triliun akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.
BACA JUGA:Rekam Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani
"Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan. Ada Rp 430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 September.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan rencana penempatan dan pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).