BACA JUGA:Menelaah Janji Pemulihan Ekonomi dalam 3 Bulan Menkeu Baru
Data ini langsung terintegrasi ke pajak kendaraan mereka. "Jadi jika mereka coba-coba 'nakal' dengan tidak bayar tilang, datanya akan muncul saat mereka akan bayar pajak," kata dia.
Dengan kondisi ini, artinya tidak ada celah bagi para pelanggar untuk menghindari kewajibannya membayar denda tilang.
Pada kesempatan itu, Kompol Sandy mengimbau masyarakat khususnya para pengendara untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas.
"Menjaga keselamatan diri, itu sama juga menjaga keselamatan orang lain," kata dia.