Siap-siap! Ditlantas Polda Jambi Bakal Terapkan ETLE di Kota Jambi, Simak Tanggalnya

Rabu 10-09-2025,15:33 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian terus berupaya menekan angka pelanggaran di jalan raya. Salah satunya adalah lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Nah, penerapan ETLE ini juga akan diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Dalam waktu dekat ini, Ditlantas Polda Jambi akan menerapkan ETLE di Kota Jambi.

Untuk diketahui, ETLE ini merupakan metode tilang elektronik yang kini sudah mulai digunakan di beberapa kota.

BACA JUGA:September Jadi Penutup Gelombang Dua, Begini Cara Mengecek PIP 2025

Tilang elektronik ini tidak membutuhkan petugas di lapangan, karena penindakan pelanggaran dilakukan oleh secara otomatis.

Sistem elektronik pada ETLE mampu menjangkau pelanggaran oleh pengendara dengan efektif. 

Penerapan tilang elektronik atau ETLE ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, saat dikonfirmasi Rabu 10 September 2025.

Mulai hari ini, pihaknya melakukan sosialisasi ETLE ini pada masyarakat di Kota Jambi.

BACA JUGA:Siswa SMAN 6 Kerinci Gelar Aksi, Tuntut Kepala Sekolah Mundur

"Kita berharap, dengan adanya ETLE ini maka pelanggaran di jalan raya bisa menurun drastis," kata dia.

Dampak dari menurunnya pelanggaran di jalanan kata Sandy, tentu akan berimbas positif pada hal lainnya. Salah satunya adalah menurunya angka kecelakaan.

"Jika semua para pengendara mematuhi aturan berlalu lintas dengan benar, maka angka kecelakaan pun bisa ditekan," kata dia.

Nah rencananya, setelah sosialiasi penggunaan ETLE ini dilakukan, barulah penerapannya secara penuh.

Kategori :