JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rumah Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif sebelumnya dijarah oleh massa.
Belakangan, sebanyak 32 item barang milik Ahmad Sahroni sudah dikembalikan oleh pelaku secara sukarela, melalui Polres Metro Jakarta Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
“Sebanyak 32 barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga kini telah dikembalikan,” kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin 8 September 2025.
BACA JUGA:Cek! Harga TBS Sawit Jambi Naik Tipis, Malah Cenderung Stagnan
Barang-barang yang dikembalikan termasuk tas bermerek, jam tangan, hingga satu bundel sertifikat tanah.
Barang itu sudah diserahkan oleh polisi kepada keluarga Sahroni yang diwakili Achmad Winarso, ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang.
Onkoseno menegaskan keberhasilan pengembalian sebagian barang yang dijarah tersebut berkat kerja sama antara kepolisian dan warga.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Polri berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.
Achmad Winarso yang mewakili keluarga Sahroni mengapresiasi iktikad baik masyarakat yang mengembalikan barang jarahan itu.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang menyerahkan barang dengan sukarela, baik melalui kepolisian maupun langsung kepada keluarga,” jelas Winarso, dilansir dari beritasatu.com.
Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk langkah damai, mengingat sebagian besar warga yang terlibat bukan pelaku kriminal murni, melainkan ikut terbawa arus massa.
Diketahui, rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara jarah massa pada Sabtu 30 Agustus 2025. Massa merusak segala fasilitas di rumah pria dijuluki crazy rich Tanjung Priok itu dan mengambil sejumlah barang berharga.
BACA JUGA: Rambut Rontok Bukan Cuma Faktor Usia, Minuman Manis dan Alkohol Bisa Jadi Biang Kerok