Catet! Sekjen Gerindra Tegaskan Immanuel Ebenezer Bukan Kader Partai Gerindra

Selasa 26-08-2025,12:13 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono memastikan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bukan kader Partai Gerindra.

Ditambahkan Sugiono, bahwa Immanuel Ebenezer memang sempat maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024, mewakili daerah pemilihan Kalimantan Utara. 

Namun lanjutnya, bahwa status Immanuel Ebenezer hanya sebagai anggota biasa, bukan kader partai.

“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel (sapaan Immanuel Ebenezer) itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” kata Sekjen Gerindra Sugiono, Senin 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:OTT Wamenaker Noel: Skandal, Citra, dan Ujian Politik Presiden Prabowo

Menurutnya, menjadi kader Gerindra memerlukan proses panjang melalui berbagai tahapan kaderisasi.

Sementara itu, status anggota hanya memerlukan pendaftaran biasa tanpa proses pelatihan atau ideologisasi.

Dilansir dari beritasatu.com, Sugiono menyebutkan bahwa pemecatan Immanuel Ebenezer merupakan bentuk konsistensi Gerindra dalam menjaga integritas partai. 

Apalagi, Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wamenaker tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Makin Dalam! Immanuel Ebenezer Dipecat dari Wamenaker Usai Minta Amnesti ke Prabowo

“Saya kira proses di partai (pemecatan Noel) juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono, yang juga menjabat sebagai menteri luar negeri.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada program sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Seperti diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan seharusnya Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker bertindak sebagai pengontrol agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di kementeriannya.

“Seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar di dalam pengurusan sertifikasi K3 ini, dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan atau menghentikan proses-proses pemerasan ini,” kata Asep, dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:Lah! Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Prabowo Usai Kena OTT KPK

Kategori :