Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dari OTT itu, KPK menyita sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat, serta uang dengan pecahan lainnya.
Kemudian, KPK juga menyita 22 unit kendaraan dari Immanuel dan 10 tersangka lainnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Immanuel Ebenezer menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:APBD Jambi Turun, Jangan Bebankan Masyarakat
Dia juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, dia pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.