JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya dilakukan terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Ada 10 orang lainnya yang juga ikut terjaring dalam OTT KPK kali ini.
Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Termasuk di dalamnya yakni adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer pasca OTT KPK. Lantas, siapa saja 11 tersangka KPK ini?
BACA JUGA:Buntut Demo 2 Desa Tolak PLTA Kerinci, Polisi Tahan Sejumlah Warga
Berikut ini daftar 11 tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemenaker.
1. Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025.
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.
5. Emmanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029.
6. Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang.
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025.
8. Sekarsari Karika Putri selaku Subkoordinator.
9. Supriadi selaku Koordinator.
10. Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA.