BATANG HARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Muara Bulian heboh, setelah ada oknum anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang digerebek warga.
Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut, lalu digiring ke Kantor Satpol PP Batang Hari.
Kasat Pol PP Batang Hari, Adnan, mengatakan bahwa awalnya dia menerima laporan dari anggotanya hari Rabu 30 Juli 2025 sore.
Laporan itu menyebutkan bahwa, ada aduan dari masyarakat terkait adanya laki-laki dan wanita yang bukan pasutri sedang berduaan di salah satu rumah dan diduga melakukan hal-hal di luar norma.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Motif Penikaman Hingga Korban Tewas di Kampung Nelayan Kuala Tungkal
“Setelah mendapatkan itu, saya pun berkoordinasi dengan kepala bidang dan penyidik. Bahwa ketika ada warga yang melapor maka harus ditindaklanjuti. Satpol PP harus menjalankan pelayanan dasar terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Adnan, Setelah keduanya dibawa ke kantor Satpol PP, warga dan kedua orang ini pun sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Satpol PP memfasilitasi terkait permasalahan ini, kemudian kami menghubungi Ketua RT setempat beserta perangkat. Setelah Isya ketua RT dan perangkatnya datang melakukan musyawarah," kata dia.
Menurutnya, keduanya belum diBAP dan diperiksa. "Akhirnya musyawarah sudah disepakati bersama. Prosesnya sudah selesai,” sambungnya.
BACA JUGA:Awas Hubungan Kandas, Kenali Beda Pasangan Protektif dan Posesif
Seperti diketahui, warga Kabupaten Batang Hari, khususnya di Perumahan Mitranda II, Muara Bulian, mendadak heboh.
Pasalnya, salah satu wakil mereka yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang Hari digerebek.
Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari itu digerebek warga sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari ini adalah Mawardi Harahap, dari Partai Gerindra.
BACA JUGA:Kapok! Dua dari 3 Pelaku Pengeroyok Mahasiswa di Samping Cafe Galaxy Ditangkap, 1 Lagi Masuk DPO