
Hal inilah yang dianggap menyesatkan konsumen, karena isi tidak sesuai dengan persepsi mutu yang ditampilkan.
Ismed menyayangkan kelalaian pihak produsen dalam mengemas beras sortiran dengan label yang menimbulkan kesan kualitas tinggi.
“Ada kekeliruan dari pihak perusahaan. Mereka mengemas beras curah dengan kemasan seperti beras premium,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, jumlah beras tersebut yang masih tersimpan di gudang mencapai sekitar 400 ton. Sedangkan yang sudah dikemas dan sempat beredar di pasaran diperkirakan sebanyak 2 hingga 3 ton.
BACA JUGA:Pendaki Asal Swiss Jatuh di Rinjani, BTNGR Lakukan Evakuasi Lewat Udara
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi telah meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara distribusi seluruh beras yang masih tersimpan dan melakukan penggantian kemasan terhadap yang sudah terlanjur dikemas agar tidak lagi menyesatkan konsumen.
“Kami minta seluruh kemasan yang sudah terlanjur diproduksi segera diganti dan tidak boleh lagi menggunakan bahasa visual yang menunjukkan kualitas premium,” tegas Ismed.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk perlindungan konsumen dan upaya menjaga kredibilitas pasar pangan di Provinsi Jambi.
Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan hukum lanjutan.
BACA JUGA:Ramai Rumor Pensiun, Ariana Grande Jawab Menohok soal Karier Musik
Di akhir pernyataannya, Ismed mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan label pangan di pasaran.
"Pengawasan pangan harus dilakukan secara kolaboratif. Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat,” kata dia.