
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kabar gembira bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin mengelilingi negara Uni Eropa. Kini, WNI sudah bisa mendapat visa Schengen multi-entry.
Berbeda dari single-entry, visa Schengen multi-entry memiliki beberapa keuntungan Visa ini bisa didapatkan bagi WNI yang sudah pernah mengunjungi negara Uni Eropa sebelumnya.
Sehingga, WNI yang ingin mendatangi negara Uni Eropa untuk yang kedua kalinya akan mendapatkan Visa Schengen multi-entry.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyampaikan kerjasama baru dengan Indonesia terkait Visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Pusat Komisi Eropa, Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.
BACA JUGA:Melihat Perbedaan Fasilitas Sekolah Rakyat dengan Sekolah Biasa
"Saya senang mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah memutuskan untuk memberikan visa kaskade, itu berarti bahwa mulai sekarang Warga Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk multi-entry," jelas Ursula von der Leyen, Minggu 13 Juli 2025
Dengan Visa Schengen multi-entry, pemegangnya bisa bepergian ke kawasan Uni Eropa berkali-kali menggunakan satu visa yang sama. Kebijakan ini disebut akan memudahkan warga Indonesia yang ingin melakukan kunjungan, studi, atau membangun koneksi di Eropa.
Sebelumnya, pemegang paspor Indonesia bisa mengajukan visa Schengen single entry. Visa tersebut hanya berlaku untuk satu kali masuk ke kawasan Schengen.
Sehingga, ketika WNI keluar dari negara Schengen, visa yang telah diajukan tidak berlaku lagi walau masa berlaku visa Schengen belum habis.
Dengan adanya visa Schengen multi-entry, WNI memiliki kesempatan untuk keluar masuk negara Uni Eropa tanpa perlu mengajukan visa lagi selama masa berlaku belum habis.
Kebijakan antara Uni Eropa dan Indonesia ini merupakan bentuk kerja sama dalam rangka membangun jembatan konektivitas antar negara.
Berguna untuk memudahkan mobilitas khususnya warga negara Indonesia yang melancong ke negara Uni Eropa. Terutama bagi WNI yang memiliki tujuan kunjungan dalam waktu yang lama, investasi, dan studi pendidikan.