
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tangkapan besar narkoba jenis ganja, dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.
Tak tanggung-tanggung, 200 kilogram ganja kering diamankan dalam operasi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2025 pukul 20.00 WIB.
Malam itu, polisi menghentikan 1 unit mobil Daihatsu Sigra BB 1569 FC, di Jalan Thaib Fachruddin, RT 35, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
BACA JUGA:Tak Disangka, GBK Putar Suara Desahan Wanita di Area Publik ,Manajemen Akhirnya Angkat Bicara!
Mobil tersebut memang sudah diintai, dari hasil pengamatan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi.
Saat dihentikan, di dalam mobil ada 2 pria, inisial RR dan I. Penggeledahan kemudian dilakukan.
Ternyata di dalam mobil itu, ditemukan 6 bal plastik warna hitam. Setelah dibongkar, total ada 200 paket ganja yang sudah diberi lakban coklat.
"Kita sekarang sedang mengembangkan kasus ini," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Senin 14 Juli 2025.
BACA JUGA:Tari Gunjing: Warisan Elegan dari Sarolangun
Sejauh ini kata dia, barang haram tersebut bukan akan disebar di Kota Jambi. "Tujuannya di luar Provinsi Jambi," kata Kombes Boy.
Selain mengamankan 2 pria asal Provinsi Sumatera Barat itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti ini seperti 200 kilogram ganja, 1 GPS warna hitam, 6 plastik hitam ukuran besar. Lalu 2 unit HP android, dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra.