Baca! Ini Daftar dan Nilai Tunjangan ASN Terbaru yang Berlaku Tahun 2025

Jumat 27-06-2025,12:52 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Sementara, Rp2.025.000 untuk eselon IIB, kemudian Rp1.260.000 untuk eselon IIIA, dan Rp980 ribu untuk eselon IIIB. Adapun Rp540 ribu untuk eselon IVA dan Rp490 ribu untuk eselon IVB.

6. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural. Termasuk yang tidak menerima tunjangan fungsional atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. Besaran tunjangan untuk PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu. 

BACA JUGA:Usai Tikam dan Bunuh Teman Sekantor, Honorer PUPR Ini Langsung Serahkan Diri ke Polisi

PNS Golongan III besarannya Rp185 ribu, PNS Golongan II sebesar Rp180 ribu. Adapun PNS Golongan I sebesar Rp175 ribu.

Tunjangan PNS umum ini belum termasuk tunjangan pensiun. Tunjangan pensiun nanti akan didapat setiap bulan oleh PNS setelah sudah tidak bekerja.

Kategori :