Selain itu mekanisme penguasaan tata urutan/hirarki akan menempatkan sebagai wewenang yang diberikan oleh peraturan di atasnya.
Apabila tidak adanya wewenang ataupun ternyata peraturan dibawahnya kemudian dapat dibuktikan bertentangan dengan diatasnya, maka asas Lex Specialis derogat Lex Generalis.Demikian seterusnya.
Advokat. Tinggal di Jambi