Wuih! Narkoba di Jambi Sudah Merambah ke Kalangan Sopir Angkutan Batu Bara

Kamis 29-05-2025,14:24 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Wuih! Narkoba di Jambi Sudah Merambah ke Kalangan Sopir Angkutan Batu Bara

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Para pengedar narkoba punya berbagai cara untuk memasarkan barang haramnya.

Di Jambi, peredaran narkoba ini juga sudah menyasar kalangan sopir truk batu bara, petani sawit, hingga penambang batu bara.

Kasus ini pun berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan Polres Batanghari.

Operasi gabungan dilakukan. Tak tanggung-tanggung, 7 lokasi di kawasan Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batang Hari didatangi.

BACA JUGA:Coba Nih! Build Attack Speed Change yang Masih Worth It

Operasi gabungan ini tak sia-siap. Tim berhasil menangkap 11 orang pengedar narkoba itu.

Hal ini disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiser, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 39,989 gram sabu, 12 butir ekstasi, dan 1 senjata api rakitan laras panjang. 

Selain untuk dijual, beberapa pelaku mengaku menggunakan narkoba untuk menambah stamina saat bekerja di sektor tambang dan perkebunan.

BACA JUGA:Geger! Lapas Kelas II B Muara Tebo Diduga Jadi Sarang Sabu, Napi Kendalikan Jaringan!

“Modus operandi yang digunakan antara lain penawaran melalui WhatsApp, sistem tempel, dan transaksi ranjau. Pembayaran dilakukan secara tunai maupun melalui aplikasi dompet digital seperti SeaBank dan DANA,” ujarnya. 

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, seperti pemilik warung, karyawan swasta, hingga warga sekitar tambang dan perkebunan.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati hingga penjara seumur hidup.

Polda Jambi memperkirakan bahwa dari barang bukti yang disita, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 211 jiwa manusia dari ancaman narkotika. 

BACA JUGA:Hasil Final Liga Konferensi Eropa: Chelsea Bungkam Real Betis 4-1 dan Angkat Trofi

Kategori :