
Ia menegaskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, SKK Migas sendiri hanya memiliki peran pengawasan dan pengendalian kepada KKKS yang menguasai wilayah kerja.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pertamina. Setelah itu pertamina yang akan mengevaluasi Koperasi BSE,” pungkasnya.