Ia menuturkan, pihak keluarga para pelaku bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan, dengan mengganti seluruh biaya perobatan dan kerugian korban selama tidak bekerja, karena harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Zahratulaini berharap peristiwa yang menimpa suaminya tersebut tidak kembali terulang untuk kedua kalinya.
"Kita sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," kata Zahratulaini. Salah seorang pelaku, Arza menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan pengeroyokan yang ia lakukan bersama 6 pelaku lainnya terhadap korban.
"Kami sangat menyesali segala perbuatan yang kami lakukan, dan kami sangat-sangat berterimakasih kepada keluarga korban karena telah mau memaafkan kami atas perlakuan yang telah kami lakukan kepada korban," katanya.
BACA JUGA:Teng! Pastikan Ijazah SMA Jokowi Asli, Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana
Arza dan 6 pelaku lainnya mengaku sangat bersyukur karena telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban.
Berikut ini nama preman pengeroyok sopir truk batu bara Asal Batanghari
1. Agung, warga Desa Tanjung Pauh Km 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi
2. Dimas Maulana Aji (20), warga Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi
3. M Ridho (mahasiswa), warga Tanjung Pauh KM 32 Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi
4. Ade Saputra (mahasiswa), warga Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi
5. Arza Agutira (mahasiswa) Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi
6. M Irfan (mahasiswa) Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi
7 Temy Agustian, warga Desa Tanjung KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi