Nah! Kasus 7 Abang Jago Keroyok Sopir Truk Batu Bara di Mestong Berakhir Damai

Jumat 23-05-2025,19:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Ia menuturkan, pihak keluarga para pelaku bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan, dengan mengganti seluruh biaya perobatan dan kerugian korban selama tidak bekerja, karena harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Zahratulaini berharap peristiwa yang menimpa suaminya tersebut tidak kembali terulang untuk kedua kalinya.

"Kita sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," kata Zahratulaini. Salah seorang pelaku, Arza menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan pengeroyokan yang ia lakukan bersama 6 pelaku lainnya terhadap korban.

"Kami sangat menyesali segala perbuatan yang kami lakukan, dan kami sangat-sangat berterimakasih kepada keluarga korban karena telah mau memaafkan kami atas perlakuan yang telah kami lakukan kepada korban," katanya.

BACA JUGA:Teng! Pastikan Ijazah SMA Jokowi Asli, Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana

Arza dan 6 pelaku lainnya mengaku sangat bersyukur karena telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban.

Berikut ini nama preman pengeroyok sopir truk batu bara Asal Batanghari

1. Agung, warga Desa Tanjung Pauh Km 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

2. Dimas Maulana Aji (20), warga Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

3. M Ridho (mahasiswa), warga Tanjung Pauh KM 32 Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

4. Ade Saputra (mahasiswa), warga Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA:Tahukah Kamu! Ini 5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Jumat 23 Mei 2025: Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir

5. Arza Agutira (mahasiswa) Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

6. M Irfan (mahasiswa) Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

7 Temy Agustian, warga Desa Tanjung KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi 

Kategori :